POLSEK KALIS KAPOLSEK KALIS IPDA EGIDIUS EGI SH BESERTA BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA DI SLTP No. 05 KALIS DI DESA TEKUDAK KEC. KALIS KAB. KAPUAS HULU
Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- polsek Kalis Sebagai upaya dalam menjaga dan menghindari penyalahgunaan bahaya penggunaan narkoba pada anak-anak yang berada di lingkungan sekolah sebagai pencegahan dini tentang bahaya penggunaan narkoba pada Selasa ( 11/07/2023).
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Kalis IPDA EGIDIUS EGI SH menyampaikan kepada seluruh siswa dan siswi yang ada di SLTP negeri 05 Kalis kec. Kalis kab. Kapuas hulu agar tidak terjerumus kepada hal-hal negatif terlebih menggunakan zat-zat berbahaya seperti narkoba dan yang lainnya yang dapat membahayakan masa depan para siswa dan siswi sehingga menghancurkan segala cita-cita para siswa dan siswi
ujar Kapolsek kalis IPDA EGIDIUS EGI SH
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan S.I.K. MH melalui Kapolsek Kalis Ipda Egidius Egi SH”mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan tentang bahaya penggunaan narkoba ini merupakan kegiatan yang positif dalam memberikan pandangan kepada para siswa dan siswi yang masih rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba karena masih rata-rata usia di bawah umur Ujan IPDA EGIDIUS EGI SH.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan kepada seluruh anggota khusunya bhabinkamtibmas agar terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya kedepannya lebih banyak kegiatan yang dilakukan supaya hal-hal yang negatif seperti upaya coba-coba menggunakan zat-zat narkotika bisa di atasi.
Penulis : Markus Lk
0Comments
Komentarlah dengan bijak