Halloween Costume ideas 2015
Post ADS 1

Tribratanews.kalbar.polri.go.id – Polres Kapuas Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Seberuang , Brigadir Andi Wibowo, Briptu Kurniawan Tino beserta Bripda Septiandi Deri melaksanakan patroli dan sosialisasi pungli menyambangi warganya di desa Nanga Lot dan Desa Pala Kota ,desa Tajau Mada Dan desa Jerenjang kecamatan Seberuang , Kabupaten Kapuas Hulu.



Kepada warga  Brigadir Andi Wibowo,  Briptu Kurniawan Tino dan Bripda Deri menjelaskan tentang pungli, yang secara umum diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, untuk kepentingan pribadi, Senin (07/11 /2022).


Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik. Praktek pungli dapat dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan.


Ditemui di tempat terpisah, Kapolsek Seberuang IPDA SIPYANI mengatakan, kampanye dan sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini dilakukan untuk mewujudkan budaya anti pungutan liar di wilayah hukum Polsek Seberuang 


Oleh. : deri ......

Post a Comment

disqus
facebook
blogger

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget