Tribratanews.polri.go.id, Anggota Polsek Kalis Aiptu Fadil Budiarso melaksanakan himbauan dan mensosialisasikan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada warga masyarakat, Jum'at (16/08/2022).
Aiptu Fadil Budiarso menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama-sama melanggar hukum.
Memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat ini adalah salah satu kegiatan pokok seluruh anggota polri dalam upaya menjalin hubungan emosional antara masyarakat dan dengan adanya hubungan emosional tersebut diharapkan peran serta masyarakat dalam kamtibmas akan meningkat.
Penulis: f.b
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak