Polres Kapuas hulu Polsek semitau,personil Polsek Semitau rutin melakukan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang ada di Mapolsek Semitau,Selasa(10/05/2022)
guna memastikan kondisi alat tersebut berfungsi dengan baik mengantisipasi terjadinya potensi bahaya kebakaran mako.
Kapolsek Semitau AKP Rahmat Iswanto menjelaskan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama musibah bahaya kebakaran, baik yang disebabkan karena konsleting arus listrik maupun karena kelalaian sering terjadi diberbagai daerah, baik yang menimpa gedung perkantoran milik pemerintah, swasta, maupun perumahan penduduk.
Maka untuk mengantisipasi terjadinya musibah kebakaran tersebut, sebelum datangnya pertolongan dari petugas pemadam kebakaran, sebagai tindakan pertama kita berusaha memadamkannya dengan Alat Pemadam Api Ringan tersebut, untuk itu kita memasang alat pemadam api ini di mako Polsek ini, terangnya.
Lanjut Kapolsek Semitau AKP Rahmat Iswanto menerangkan “Pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 tahun 2016 tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.” ujar AKP Rahmat Iswanto.
Penulis :Stepanus benni.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak