Polres Kapuas Hulu- Polsek Hulu Gurung.
Semi mencegah mengantisipasi bahaya kebakaran Mako, Kapolsek Hulu Gurjng memerintahkan Petugas piket untuk mengecek langsung kondisi APAR untuk mencegah bahaya kebakaran serta kesiapan anggota dalam melaksanakan dinas., Kamis (19/5/2022 ).
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan KSPK untuk mengecek langsung kondisi APAR (alat pemadam Api ringan ) serta kesiapan anggota dalam
Melaksanakan tugas .
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah menjelaskan APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi .
" Kapolsek Hulu Gurung IPTU FEBRI PARDIANSAH menjelaskan bahwa “ kami selalu menekankan kepada personil untuk menjaga Mako dengan mengontrol penggunaan listrik, memadamkan seangkatan elektronik yang tidak digunakan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan potensi bahaya kebakaran . Tegasnya.
Oleh : ‘RJO’
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak