Polres Kapuas Hulu- Polsek Hulu Gurung.
Brigadir Odang Sujono Anggota Polsek Hulu Gurung melaksanakan kegiatan pengecekan ALAT PEMADAM KEBAKARAN RINGAN ( APAR) di Mapolsek Hulu Gurung salam keadaan baik,Jum’at (20/5/2022 ).
Brigadir Odang Sujono menjelaskan bahwa “ berdasarkan perintah dan arahan bapak Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah untuk mencegah kebakaran Mako perlu dilakukan pengecekan APAR .
Maka dari itu saya melakukan pengecekan APAR ini setiap melaksanakan piket “.
“Untuk itu sebelum datangnya bantuan dari pemadam kebakaran sebagai tindakan pertama kita harus berusaha memadamkannya dengan Alat Pemadam Api Rungan (APAR) ini” sambungnya .
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan KSPK untuk mengecek langsung kondisi APAR (alat pemadam Api ringan ) serta kesiapan anggota dalam
Melaksanakan tugas .
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah menjelaskan APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. APAR pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi .
" Kapolsek Hulu Gurung IPTU FEBRI PARDIANSAH menjelaskan bahwa “ kami selalu memberikan arahan kepada personil untuk menjaga Mako dengan mengontrol penggunaan listrik, memadamkan seangkatan elektronik yang tidak digunakan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan potensi bahaya kebakaran . Tegasnya.
Oleh : ‘RJO’
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak