Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK KALIS MELALUI BHABINKAMTIBMAS BRIPTU SY.M.ASRI MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERTAMBANGAN TANPA IJIN ( PETI ) DI KECAMATAN KALIS KABUPATEN KAPUAS HULU.



Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) Melalui BHABINKAMTIBMAS BRIPTU SYARIF M ASRI melaksanakan kegiatan Sosialisas PETI kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, minggu ( 27/03/2022).


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh BHABINKAMTIBMAS Polsek Kalis BRIPTU SY.M.ASRI dalam malakukan Sosialisasi PETI diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan  tanpa ijin dan sangsi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktipitas PETI tersebut.Ujar BRIPTU SYARIF


Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar S.ik melalui Kapolsek Kalis Iptu Daeng Usman ”mengatakan bahwa sosialisasi PETI ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Pertambanga Tanpa Ijin ( PETI ) dan sangsi hukum yang akan menjerat para pelaku tersebut". Ujar Iptu Daeng Usman ".


“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bekerja sama dalam menanggulangi PETI yang ada di Kecamatan Kalis. pungkas Iptu Daeng Usman.


Penulis : Markus Lk

 POLSEK KALIS MELALUI BHABINKAMTIBMAS BRIPTU SY.M.ASRI MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERTAMBANGAN TANPA IJIN ( PETI ) DI KECAMATAN KALIS KABUPATEN KAPUAS HULU.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.