Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK KALIS MELALUI ANGGOTA JAGA MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERTAMBANGAN TANPA IJIN ( PETI ) DI DESA KALIS RAYA KECAMATAN KALIS KABUPATEN KAPUAS HULU.



Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi aktipitas Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI )  Anggota Polsek Kalis Aipda Ewit P. melaksanakan kegiatan Sosialisas PETI kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Senin ( 28/03/2022).


Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Anggota Polsek Kalis yakni Aipda Ewit P. dalam malakukan Sosialisasi PETI diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan  tanpa ijin dan sangsi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktipitas PETI tersebut, Ujar Aipda Ewit P.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Kalis Iptu Daeng Usman ”mengatakan bahwa sosialisasi PETI ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) dan sangsi hukum yang akan menjerat para pelaku tersebut". Ujar Iptu Daeng Usman ".


“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bekerja sama dalam menanggulangi PETI yang ada di Kecamatan Kalis. pungkas Iptu Daeng Usman.


Penulis : EWIT P.

 POLSEK KALIS MELALUI ANGGOTA JAGA MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERTAMBANGAN TANPA IJIN ( PETI ) DI DESA KALIS RAYA  KECAMATAN KALIS KABUPATEN KAPUAS HULU.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.