Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Sebagai upaya mengantisipasi aktivitas Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI ) Melalui *BHABINKAMTIBMAS BRIPTU SYARIF M ASRI* melaksanakan kegiatan Sosialisas PETI kepada masyarakat di Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu ( 13/02/2022).
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh BHABINKAMTIBMAS Polsek Kalis BRIPTU SY.M.ASRI dalam malakukan Sosialisasi PETI diantaranya agar masyarakat memahami akibat dari pertambangan tanpa ijin dan sangsi hukum bagi warga masyarakat yang melakukan aktipitas PETI tersebut.Ujar BRIPTU SYARIF
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar S.ik melalui Kapolsek Kalis Iptu Daeng Usman ”mengatakan bahwa sosialisasi PETI ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kalis, dengan bertemu warga selain untuk mempererat tali silaturahmi juga memberikan sosialisasi tentang bahaya Pertambanga Tanpa Ijin ( PETI ) dan sangsi hukum yang akan menjerat para pelaku tersebut". Ujar Iptu Daeng Usman ".
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini kami mengharapkan dan mengajak masyarakat untuk bersama sama bekerja sama dalam menanggulangi PETI yang ada di Kecamatan Kalis. pungkas Iptu Daeng Usman.
Penulis : Markus Lk
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak