Personil Polsek Kalis melaksanakan sosialisasi Himbauan Larangan PETI di Desa Kalis Raya wilayah Hukum Polsek Kalis, Sabtu 12 Februari 2022.
Terlihat Personil Polsek Kalis Aipda Muh. Nurrofiq beserta rekannya melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah perairan atau di daerah sekitarnya kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Sedangkan limbah dari hasil peti itu sendiri Aipda Muh. Nurrofiq menjelaskan bahwa dampaknya sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.
Aipda Muh. Nurrofiq berharap dengan kegiatan kampanye dan Sosialisasi ini dapat mengajak seluruh warga untuk bersama-sama tidak melakukan penambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan tersebut.
Penulis : Nurrofiq
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak