Diperbatasan Bhabinkamtibmas Ajak Warga Disiplin Prokes Jelang Perayaan Malam Tahun Baru.
Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu, Demi mewujudkan situasi Kamtibmas Aman di lingkungan masyarakat, Polsek Embaloh Hulu bersama Kecamatan Embaloh Hulu, Koramil 1206-05 dan Pukesmas Embaloh Hulu gencar berikan Himbauan dan Sosialisasi tentang pelaksanaan Perayaan Malam Tahun Baru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu, Jumat (31/12/2021).
Salah satu bentuk himbauan dan Sosialisasi yang dilakukan adalah dengan memasang stiker yang berisi Instruksi (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 di lokasi strategis yang berada di wilayah kecamatan Embaloh Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi S.I.K.,M.A.P melalui Kapolsek Embaloh Hulu Iptu Rajiman menyampaikan,selain sosialisasi Instruksi (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, juga pihaknya meminta masyarakat patuhi UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Serta Kapolsek Juga Menghimbau kepada seluruh Elemen Masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan pada Saat malam Tahun Baru Tahun 2022 serta tetap Disiplin Terapkan Protokol kesehatan Guna Menangkal penyebaran Covid-19 di Kecamatan Embaloh Hulu.Pungkas Iptu Rajiman
Penulis : Ade Haryono
0Comments
Komentarlah dengan bijak