BHABINKAMTIBMAS POLSEK KALIS BRIPTU SY.M.ASRI melaksanakan kampanye yustisi pembagian masker
KAPOLSEK KALIS IPTU A.DAENG USMAN melalui anggotanya BHABINKAMTIBMAS POLSEK KALIS BRIPTU SY.M.ASRI melaksanakan kampanye yustisi pembagian masker dan sosialisasi terkait Penyebaran virus Covid-19 dalam tatanan new normal kebiasaan baru di Wilkum Polsek Kalis, kamis (16/09/2021).
“Sosialiasi dan imbauan serta pembagian masker ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pentingnya mentaati protokol kesehatan dalam tatanan kebiasaan baru ( new normal) untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 diwilkum Polsek Kalis.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK KALIS BRIPTU SY.M.ASRI mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 yang mana akhir- akhir ini semakin banyaknya kasus positif di wilahayak Kalimantan barat yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Kalis.
“Perlu digaris bawahi bahwa himbauan mematuhi dalam kebiasaan baru ( new normal ) ini perlunya kesadaran dari masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan 5 m sebagaimana yang telah diatur dalam dalam PERGUB NO.75 TH 2021 Tanggal 24 Mei 2021.
Menurutnya, Polsek Kalis gencar mensosialiasikan tatanan kehidupan baru (new normal) dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini kepada masyarakat atau Perkantoran yang sipatnya pelayanan melalui berbagai media, baik berupa banner yang bertuliskan " tatanan kehidupan baru (new normal", himbauan secara door to door, serta melalui media sosial yang dimiliki Polsek Kalis.
Selain itu, Anggota Polsek Kalis BRIPTU SY M ASRI mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan himbauan atau sosialisasi tentang tatanan kehidupan baru (new normal) ini, dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilkum Polsek Kalis.
Penulis : Markus lk
0Comments
Komentarlah dengan bijak