Kapuas hulu- polsek bika melaksanakan ops yustisi covid 19 dalam rangka Pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di kecamatan bika kab. Kapuas hulu,minggu 6 desember 2020.
Ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut dipimpin langsung kapolsek bika iptu febri pardiansah dengan sasaran perkumpulan atau kerumunan warga, serta warga masyarakat yang bepergian tidakmenggunakan masker yang ada di kecamatan bika.
Kapolsek bika iptu febri pardiansah mengatakan tujuan ops yustisi covid 19 ini dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19 dan akan di berikan sanksinya apabila di temukan pelanggar, ungkap febri.
Penulis: Harahap
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak