
Anggota Polsek semitau polres Kapuas hulu, mendatangi lokasi Hotspot (Titik Api) yang berada di desa Nanga kenepai Kecamatan semitau, Kabupaten Kapuas hulu.
Pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan Aplikasi Lancang Kuning, setelah melakukan Briefing Anggota Bhabinkamtibmas Polsek semitau bergerak menuju lokasi hotspot.
Setibanya di lokasi hotspot anggota langsung melakukan pengecekan dan melakukan pendataan terhadap para pemilik lahan yang membakar lahannya.
“Dari data yang di himpun, jumlah lahan yang terbakar dari lokasi tersebut sekitar 1 Hektar,” ucap Briptu teguh a.a.
Lanjutnya, para pemilik lahan mengatakan lahan / kebun tersebut untuk menanam padi dan Jagung.
“Adapun kedua lokasi yang kita lakukan pengecekan terdapat di Desa Nanga kenepai,” kata Briptu teguh a.a.
Polsek semitau menghimbau kepada warga agar berhati-hati pada musim sekarang ini, pastikan bara sisa pembakaran saat membersihkan kebun benar-benar padam sebelum meninggalkannya.
“Saya harap masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan ketika akan memulai bercocok tanam, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan dan lingkungan, juga akan membunuh habitat yang hidup di dalamnya,” imbau Briptu teguh a.a
Penulis : SB
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak