
Polres Kapuas Hulu – Polsek Jongkong.
Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19 diwilayah Kecamatan Jongkong, setiap hari Tim Gugus Tugas percepatan penanganan virus covid-19 Kecamatan Jongkong melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang datang dari luar kecamatan Jongkong bertempat di Posko Covid-19 jalan lintas senara Desa Jongkong Pasar, Rabu (17/6/2020).
Cara pelaksanaan pemeriksaan yaitu dengan melakukan penghentian terhadap kendaraan atau taksi dari arah luar kecamatan Jongkong, setelah dihentikan kemudian sopir serta penumpang dilakukan pemeriksaan kesehatan dilanjutkan penyampaian protokol kesehatan dan dilakukan pendataan guna mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat perlu dilakukan guna mencegah dan antisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Jongkong, ujarnya.
Penulis : Yulius. R
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak