
Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu - Guna memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait maklumat kapolri, Bhabinkamtibmas Desa Nanga Awin Polsek Putussibau Utara Brigpol Gede Suteja terjun langsung menyebar dan menempel pamflet yang berisikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Rabu (27/05/2020)
Pemasangan pamflet dilakukan di tempat-tempat strategis, seperti di masjid, toko, dan kantor pemerintah yang ada di wilayah hukum Polsek Putussibau Utara. Salah satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Brigpol Gede Suteja, menjelaskan pemasangan maklumat kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
“Dalam maklumat ini kapolri mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri,” jelas Brigpol Gede.
Kapolsek Putussibau Utara IPTU M. Sutikno, menjelaskan dengan adanya maklumat Kapolri, pihak Polsek Putussibau Utara meminta agar masyarakat bisa memahami dan mematuhi isi dari maklumat tersebut untuk kemaslahatan bersama.
Selain itu seluruh jajaran anggota Polsek hinggga bhabinkamtibmas telah memasang maklumat kapolri di tempat-tempat strategis. Tujuannya agar mudah dibaca oleh masyarakat Kecamatan Putussibau Utara.
Penulis : Khrisna AP
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak