
Polres Kapuas Hulu –Bhabinkamtibmas Desa Sepandan Brigadir Kasrun bersama unsur Tiga Pilar Monitoring pembagian dana bantuan berupa Bantuan langsung Tunai dari Dana Desa bertempat di Balai Desa Sepandan. Kamis (14/05/2020).
Sasaran dalam penerima bantuan BLT dari Dana Desa merupakan warga yang belum tersentuh adanya program pemerintah seperti PKH dan Bantuan lainya. Hal itu dikatakan Brigadir Kasrun saat berada di lokasi kegiatan.
Brigadir Kasrun Bhabinkamtibmas Polsek Batang Lupar Polres Kapuas Hulu mengatakan, Kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sepandan membagikan BLT_DD bulan April 2020 sebesar Rp 600 ribu kepada warga kurang mampu dampak dari wabah Covid-19 yang tidak menerima PKH,BPNT dan KPE.
Bantuan BLT Dana Desa bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Dengan adanya bantuan ini sangat diharapkan membantu masyarakat dan tanggapan dari masyarakat sangat positif untuk Pemerintah desa.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi. S.I.K.M.A.P, melalui Kapolsek Batang Lupar Ipda Egnasius” Bantuan dari BLT dana desa untuk mereka yang terdampak adanya Covid-19 dan benar -benar belum tersentuh adanya program bantuan dari Pemerintah,” ucapnya.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak