CEGAH VIRUS CORONA/COVID 19,INI YANG DILAKUKAN POLSEK MENTEBAH
Tribratanews.polri.go.id. kapuas hulu sebagai bentuk upaya pencegahan virus covid 19. Personel Polsek Mentebah turun ke Desa guna melaksanakan sosialisasi dengan cara menyebarkan dan membacakan Maklumat Kapolri yang isinya mencegah penyebaran virus Corona/Covid 19, Minggu(29/03/2020).
Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahanan dan penjelasan mengenai maksud dan tujuan maklumat Kapolri Kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 (Virus Corona) di sekitar wilayah Kecamatan Mentebah.
Kapolsek Mentebah Ipda Eko Susilo,SE saat dikonfirmasi melalui via telp mengatakan, mensosialisasikan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si. serta membagikan kepada warga agar mengetahui serta mengerti situasi saat ini.
Eko menyampaikan Kriteria Perkumpulan Massa Yang Dapat Dibubarkan Untuk Cegah Covid-19. Kriteria tersebut seperti, pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan sejenis.
Konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, jasa liburan, unjuk rasa, pawai, karnaval, serta kegiatan lainya yang menjadikan berkumpulnya massa. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 sesuai Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si. tutur Ipda Eko Susilo,SE
Penulis C Asong
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak