Briptu Riyanda Sosialisasi samber Pungli.
Kapuas hulu - Anggota polsek bika Briptu Riyanda terus melakukan sosialisasi zero pungli ke warga binaan nya di kec bika kab kapuas hulu pada hari minggu 29 Maret 2020.
Briptu Riyanda menghimbau kepada warga nya supaya menghapus budaya pungutan liar ( pungli ) karena dapat merusak moral bangsa dan negara indonesia jagan ada lagi warga yang memberi uang kepada petugas jika mau menggurus sesuatu di perkantoran mari sama - sama kita berantas budaya pungli himbaunya
Lanjut Briptu Riyanda juga menekankan kepada warganya jika ada oknum yg meminta imbalan atau uang tanpa alasan yg jelas segera lapor kan kepada pihak kepolisian kami siap menindak oknum tersebut dengan perundang - undangan yang sudah di atur dalam peraturan presiden no 87 tahun 2016 dan himbauan tentang pelayanan publik UU NO 25 tahun 2009 harapan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar meningkatan pelayanan secara transparansi serta sesuai dengan perundang undangan yang terbebas dari pungli.
Penulis : Riyanda.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak