Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Sampaikan Himbauan Waspada Penyebaran Virus Covid-19.
Polres Kapuas Hulu-Polsek Jongkong. Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan himbauan tentang virus Covid-19 atau Corona di Kecamatan Jongkong, Minggu (29/03/2020).
Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian atau berkumpulnya massa, karena tidak menutup kemungkinan virus tersebut bisa saja menyebar di keramaian.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Jongkong agar melakukan aktivitas di rumah saja, mari kita sama sama mencegah dan memutus rantai penularan virus tersebut, dengan cara mematuhi himbauan yang telah Pemrintah berikan" Ujar Bhabinkamtibmas.
Penulis : Yulius.R
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak