Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Langkah Polsek Badau Bebas Praktek Pungli di Kecamatan Badau.




Polsek Badau-Mengantisipasi praktek pungutan liar (Pungli) rutin dilakukan Polsek Badau Polres Kapuas Hulu, kegiatan antisipasi pungli dilakukan dari kantor-kantor pemerintah khususnya yang bersentuhan dengan pelayanan publik, sekolah-sekolah, kantor kelurahan serta kantor obyek vital lainnya.


Seperti dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Badau Brigpol M. Syafrudin melaksanakan sosialisasi terkait satuan tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) bertempat Desa Sebindang, Senin (30/12/2019).


“Pungutan-pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya bersama-sama mencegah dan memberantas pungli, dimana pemberantasan praktik Pungutan Liar (pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan. Pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, ini sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah, pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi petugas tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi." terang Kapolsek Badau AKP. Agus Susilo saat ditemui terpisah di ruang kerjanya.


“Guna untuk mencegah terjadinya pungli kami terus mensosialisasikan serta edukasi mengenai praktek pungli kepada warga masyarakat, khususnya masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Badau, agar dapat mengetahui dan terhindar dari pungli. Pada saat ini pemerintah dan juga Kepolisian telah mencanangkan program bebas punggutan biaya (Pungli) untuk seluruh pelayanan publik." imbuh AKP Agus Susilo.


_
_

Penulis : Sudarwono_Alien.
Langkah Polsek Badau Bebas Praktek Pungli di Kecamatan Badau.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.