
Kapuas hulu, Tribratanewskh.com pada Sabtu, Tanggal 29 Juni 2019 sekira jam 23.00 Wib, Polsek Bunut Hulu melakukan kegiatan patroli dan rajia dalam rangka kegiatan Imbangan Operasi Pekat Kapuas Tahun 2019 Polres Kapuas Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut hulu IPDA Sri Kusworo.
Dalam operasi tersebut telah diamankan 2 orang paku yang diduga engkonsumsi minuman keras jenis arak .
Barang bukti yang telah diamankan 2 (Dua) kantong/kampel kantong plastik transparan berisikan kurang lebih setiap 1( satu ) kantong/kampel berisikan kurang lebih 1(satu) liter miras jenis arak.
Sebagaimana diketahui sekira Pukul 23.00 wib Kapolsek Bunut Hulu beserta anggota melaksanakan giat patroli diwilayah hukum Polsek Bunut Hulu dalam rangka melaksanakan giat imbangan Ops Pekat Kapuas 2019 Polres Kapuas Hulu, sekira jam 23.15 Wib Petugas menemukan 2(Dua) orang yang sedang duduk pinggir jalan dekat kantor Desa.Riam Piang Kec.Bunut Hulu kab. Kapuas hulu.
kemudian petugas menanyakan kegiatan orang tsbt dan saat itu Anggota mendapati 2(Dua) orang tersebut sedang minum minuman keras jenis arak yang disimpan dalam kantong/kampel plastik transparan sebanyak 2 kantong/kampel, yang dipegang oleh para pelaku, pada saat itu para pelaku mengakui bahwa mereka sedang duduk santai sambil mengkomsumsi miras jenis arak putih, karena perbuatan para pelaku dapat meresahkan warga sekitar kemudian Petugas mengamankan para pelaku yang sedang minum minuman keras beserta barang bukti 2(dua) kantong/kampel plastik transparan yang berisikan miras jenis arak kurang lebih 1 liter, yang mana kantong /kampel plastik transparan berisikan miras jenis arak tersebut sudah sebagian diminum para pelaku, kemudian pelaku di bawa kekantor Desa Riang Piyang,setelah di interogasi ke 2 pelaku di bawa ke Mapolsek Bunut Hulu Setelah di Polsek Bunut Hulu para pelaku diberikan arahan oleh Kapolsek Bunut Hulu terkait bahaya mengkonsumsi miras dan perbuatan pelaku dapat meresahan warga sekitar, Para pelaku juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selanjutnya petugas mengamankan BB Miras jenis arak sebanyak 2 (dua) kantong/kampelplastik tarnsparan kurang lebih per kantongnya 1 liter yang didalamnya berisi arak yang sisa minum para pelaku .
2. Membuat surat pernyataan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
" Kita terus akan menggiatkan patroli rutin untuk memastikan keamanan wilayah Polsek Bunut hulu yang akan menyelenggarakan puncak upacara Hari Bhayangkara polres Kapuas hulu yang akan diadakan pada tanggal 10 Juli 2019" demikian diungkapkan Kapolres Kapuas hulu AKBP RS Handoyo M.Si melalui Kapolsek IPDA Sri Kusworo.
Penulis:AA.Harahap.S.H
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak