Wakapolres Kapuas hulu hadiri gawai "ASODARI KE 75 TH SOO MALAPI PATAMUAN,,"
Putussibau, tribratanewskh.30/12/2018 Wakapolres Kapuas hulu Kompol Alber Manurung S.H.S.Ik hadiri GAWAI ASODARI KE 75TH SOO MALAPI PATAMUAN DI DESA MELAPI KECAMATAN PUTUSSIBAU SELATAN pada hari Sabtu tanggal 29 desember 2018 pagi.
Kegiatan Gawai ini juga bertujuan untuk memperingati hari Jadi yang ke 75 tahun berdirinya Rumah Betang Malapi Patamuan Budaya Dayak Taman Kapuas Hulu.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Kab. Kapuas Hulu ANTONIUS L. AIN PAMERO, Sekda Kab. Kapuas Hulu Ir. H. M. SUKRI, Dandim 1206/Psb Kapten Mursid, ketua DPRD provinsi Kalbar M.Kebing.L dan Masyarakat yang tergabung dalam adat dayak Iban Sarawak.
Rumah Adat Betang ( Soo Langke ) Malapi Patamuan didirikan pada tahun 1943 merupakan benda cagar budaya yg ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 212 tahun 2012 tgl 21 Juni 2012 ttg Cagar Budaya Kab. Kapuas Hulu dan Surat Keputusan Kepala Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya Kalimantan barat Nomor : 1567/E24/KP/2017 tanggal 15 Agustus 2017 ttg Juru Pelihara pelestarian Cagar Budaya yang dilindungi dan dilestarikan.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa Negara kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi Pileg dan Pilpres yang akan dilaks pada Bulan April tahun 2019, untuk itu saya berpesan kepada masyarakat Kab. Kapuas Hulu pada umumnya dan Masyarakat Dayak taman kapuas pada khususnya agar tidak mudah terpengaruh dg berita Hoax atau berita bohong" demikian pesan wakil bupati pada kesempatan tersebut.
Penulis : AA Harahap,SH

0Comments
Komentarlah dengan bijak