Semangat Bhabinkamtibmas Gelorakan Stop Pungli
Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu - Bertempat di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara telah dilaksanakan sosialisasi Stop pungli oleh Bhabinkamtibmas Desa Nanga Awin yaitu Brigadir I Gede Suteja. Minggu (30/12/2018)
Polisi yang bertugas di Polsek Putussibau Utara ini, tidak pernah lelah untuk menyampaikan kepada masyarakat, agar tidak lagi menjadi korban apalagi pelaku pungli. “Kita harus menghilangkan budaya pungli di masyarakat karena jelas itu merupakan pelanggaran hukum”, tegas Brigadir Gede.
Dasar hukumnya adalah UU No. 20 Tahun 2001 Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dan Ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp 1 miliar. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi budaya pungli yang ada di Kabupaten Kapuas hulu khususnya Kecamatan Putussibau Utara.
Kapolsek Putussibau Utara Ipda Aditya Bambang Sundawa S.Tr.K pun turut mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmasnya ini “Saya merasa bangga mempunyai Bhabinkamtibmas seperti Brigadir Gede ini, karena orangnya tidak kenal lelah dan pantang menyerah” tutur Ipda Bambang.
Penulis : Khrisna Adi Prabowo

0Comments
Komentarlah dengan bijak