
Kapuas Hulu - Walaupun saat ini sudah musim tanam, namun Polsek Pengkadan tetap giat dan rajin melaksanakan himbauan dan sosialisasi pada masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan lahan.
Selasa (27/11/2018) Kanit Binmas Polsek Pengkadan Cari Tri Susanto bersama Bhabinkamtibmas Briptu Andri Fitriadi menemui warganya untuk mensosialisasikan bahaya Karhutla.
"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat Desa Martadana Kecamatan Pengkadan benar-benar memahami dan mengerti akan dampak yang ditimbulkan apabila membakar hutan atau lahan secara sembarangan", ucap Bripka Cari Tri Susanto.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS. Handoyo, M.Si melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian mengatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh anggotanya tersebut adalah untuk mengingatkan warga desa binaannya tentang bahaya karhutla dan akibat yang ditimbulkan oleh Karhutla itu sendiri.
Penulis : Peri
Publish Humas Polres KH
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak