
Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu -
sebagai upaya mendekatkan diri dan menampung aspirasi masyarakat, Bhabinkamtibmas gunakan cara Door to door system (DDS). Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Trio Prajatmoko yang terjun langsung ke masyarakat dengan melakukan Silaturahmi dan komunikasi di Desa Ulak Pauk Kecamatan Embaloh Hulu. Jumat (30/11/2018).
Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu dalam sambangnya berpesan agar masyarakat bersama-sama memelihara keamanan desanya. tidak hanya tentang kamtibmas saja yang di sampaikan Briptu Trio Prajatmoko kepada warga binaannya tapi juga himbauan untuk segmen remaja seperti kenakalan remaja sampai penyuluhan tentang narkoba, hal tersebut selalu di sampaikan.
tentang bahaya faham radikalisme serta tetap menjalin toleransi antar umat beragama, serta sebentar lagi akan digelar Pemilu Legislatif dan pemilihan Presiden tahun 2019 diharapkan ikut menciptakan Pemilu yang damai dan Kondusif, karena berbeda itu indah yang penting tetap menjalin rasa persatuan dan kesatuan. Imbuh Briptu Trio Prajatmoko
Terkait maraknya berita-berita yang tidak benar (hoax) berita yang sifatnya hate speech (ujaran kebencian) yang banyak muncul di berbagai media sosial, Briptu Trio Prajatmoko juga berpesan kepada warganya untuk lebih bijak dalam menanggapi pemberitaan-pemberitaan tersebut dan jangan langsung terpicu dengan berita yang sifatnya provokatif. Ujar Briptu Trio Prajatmoko
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R. Siswo Handoyo, S.I.K.,M.Si melalui kapolsek Embaloh Hulu Iptu Salmansyah menyampaikan "Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di Desa binaannya, diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, dan kegiatan DDS ini merupakan cara yang lebih efektif dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat disamping itu kita dapat menampung apirasi warga dapat mengetahui sekecil apapun permasalahan di Desa”. Pungkas Iptu Salmansyah
Penulis: Ade Haryono
Editor : Alfian N/ Nanang Purnomo
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak