POLSEK EMBALOH HULU GENCAR SOSIALISASIKAN CEGAH PUNGLI

Kapuas Hulu - Briptu Trio Prajatmoko memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada masyarakat di Desa Saujung Giling Manik Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (06/10/2018).
Dikatakan oleh Briptu Trio Prajatmoko bahwa Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Briptu Trio Prajatmoko mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu baik yang dilakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat.
Sosialisasi cegah pungli yang dilakukan oleh Briptu Trio Prajatmoko dengan cara membentangkan Spanduk tentang larangan pungli.
Kapolsek Embaloh Hulu Iptu Salmansyah mengatakan kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Embaloh Hulu dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungannya.
Penulis : Ade Haryono
Publish Humas Polres KH
0Comments
Komentarlah dengan bijak