Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Pembentukan Tim Pemadam Kebakaran dan Linmas, Ini Pesan Brigadir Muchtarudin



Kapuas Hulu - Pembentukan Tim Pemadam Kebakaran dan Linmas di Lingkungan Kelurahan Kedamin Hilir di Aula Kantor Kelurahan Kedamin Hilir Jalan Budaya RT 001 RW 001 Kel. Kedamin Hilir Kec. Putussibau Selatan, Selasa (2/10/2018)


Dibuka langsung Lurah Kedamin Hilir Ardani, SE dan Tampa hadir dalam dalam pembentukan Tim Pemadam Kebakaran dan Linmas di Lingkungan Kelurahan Kedamin Hilir, Sekretaris Kel. Kedamin Hilir Armilia Sinta, Kasi Trantib Kel. Kedamin Hilir Mohd. Yusuf, Babinsa Kel. Kedamin Hilir, Serda Doni Iswanto, Bhabinkamtibmas Kel. Kedamin Hilir, Brigadir Muchtarudin, 9 orang Ketua RT di lingkungan Kel. Kedamin Hilir.
dan 2 Orang Ketua RW di lingkungan Kel. Kedamin Hilir.

Brigadir Muchtarudin sebagai Bhabinkamtibmas desa Kedamin Hilir menyambut baik rencana pembentukan Tim Pemadam Kebakaran dan Linmas di Lingkungan Kelurahan Kedamin Hilir


Brigadir Muchtarudin juga mengharapkan Terkait pembentukan Damkar hendaknya setiap RT dibentuk TIM tersebut, dan kalau bisa warga RT setempat dilibatkan seluruhnya (Kepala Rumah Tangga/KK) dan rencana pembentukan Linmas, Brigadir Muchtarudin mengusulkan kepada Bapak Lurah nantinya di Musrenbangdes jika berkenan Linmas yang ada saat ini yang di libatkan pada Pemilu tahun 2019, kalau bisa dijadikan definitif untuk membantu Ketua RT, karena melihat dari perkembangan sekarang ini, semakin kedepan manusia makin bertambah belum lagi para pendatang, sehingga keamanan menjadi kebutuhan dan sangat diperlukan.


Brigadir Muchtarudin dalam kesempatan ini juga mengkampanyekan tentang Sapu bersih Pungli (Saber Pungli), bahwa Tim Saber Pungli di Kab. Kapuas Hulu sudah terbentuk, dan untuk bentuk / jenisnya pelanggaran/pidana itu terjadi apabila tidak adanya dasar hukum yang jelas soal tarif kepengurusan Administrasi, seperti contoh kepengurusan SKT (Surat Keterangan Tanah), apakah ada dasar hukum yang mengatur tentang tarif/biaya, jika ada itu sah-sah saja namun jika tidak ada, petugas yang melakukan praktik pungli tersebut dikenakan sanksi pidana.

"Mari kita bersama-sama mengawasi setiap  kinerja pemerintah baik itu dari tingkat RT sampai ke yang lebih tinggi, jika ada yang bersifat pungli harap segera dilaporkan" tutup Brigadir Muchtarudin


Penulis @murs86
Publish Humas Polres KH
Pembentukan Tim Pemadam Kebakaran dan Linmas, Ini Pesan Brigadir Muchtarudin
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.