Langkah Ini Yang Diambil Polsek Kalis, Tangani Barang Kadaluarsa

Kapuas Hulu - Untuk memastikan tidak adanya toko sembako yang menjual bebas barang kadaluarsa baik makanan dan minuman dipasaran.
Polsek Kalis bersama pihak Puskesmas, PANA Kabupaten Kapuas Hulu rutin melaksanakan pengecekan disejumlah Toko sembako yang ada di Kecamatan Kalis, Rabu (3/10/2018).
Kapolsek Kalis Ipda Febri Pardiansyah melalui Kanit Intelkam Bripka Belmi Siallagan mengatakan bahwa semua barang-barang kadaluarsa hasil dari pengecekan dan pemeriksaan beberapa waktu yang lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang-barang tersebut disaksikan oleh Kapolsek Kalis Ipda Febri Pardiansyah bersama Kanit Intel Polsek Kalis Bripka Belmi H.Siallagan, S.AP, Aipda Fadil
dan 2 orang Petugas Puskesmas Kalis.
"Hari ini kami memusnahkan semua Produk barang-barang kadaluarsa hasil pengecekan kami beberapa waktu yang lalu," ucap Kapolsek Kalis Ipda Febri Pardiansyah.
Dikatakan oleh Ipda Febri Pardiansyah bahwa produk yang kami musnakan berupa makanan dan minuman yang Exp nya sudah habis.
"Barang-barang tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh konsumen khususnya balita", terang Ipda Febri Pardiansyah.
Selanjutnya, Ipda Febri mengatakan sebelum memusnahkan barang-barang tersebut kami terlebih dahulu memanggil pemilik Toko
dan membuat surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk kadaluarsa.
"Kami (Polsek Kalis, red) menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih teliti lagi sebelum membeli makanan dan minuman", imbau Ipda Febri Pardiansyah.
Penulis : Belmi Siallagan, S.AP
Publish Humas Polres KH
0Comments
Komentarlah dengan bijak