Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

GANDENG PERANGKAT DESA PERANGI PUNGLI




Kapuas Hulu - Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Trio Prajatmoko memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada perangkat Desa Benua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (02/10/2018).

Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.

Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Trio Purajatmoko mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu baik yang dilakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat.

Sosialisasi cegah pungli yang dilakukan oleh Briptu Trio Prajatmoko dengan cara membentangkan Spanduk tentang larangan pungli.

Kapolsek Embaloh Hulu Iptu Salmansyah mengatakan bahwa kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Embaloh Hulu dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungaan wilayah hukum Kecamatan Embaloh Hulu dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Embaloh Hulu.


Penulis : Ade Haryono
Publish Humas Polres KH
GANDENG PERANGKAT DESA PERANGI PUNGLI
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.