Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUHAID HADIRI PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)




Kapuas Hulu - Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Brigadir Irwan Adapun kegiatan yaitu Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di Desa Tanjung Kec. Suhaid pada hari Minggu tanggal (7/10/2018).

Kegiatan tersebut diadakan di Kantor Desa Tanjung Kec. Suhaid Kab. Kapuas Hulu dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum di Pemda Ibu Elisabeth Roslin, SH,  Kepala Desa Tanjung Bapak Lie beserta staff Desa Tanjung, para ketua Dusun, Ketua RT, Ibu PKK serta Masyarakat Desa Tanjung dengan jumlah keseluruhan sekira 25 orang.

Dalam kegiatan tersebut Bapak Lie selaku Kepala Desa Tanjung Kec. Suhaid menyampaikan bahwa Masyarakat Deda Tanjung berterima kasih dan bangga kepada Pemerintahan Daerah yang telah menunjuk Desa Tanjung Kec. Suhaid sebagai Pilot Project Kadarkum di wilayah Kec. Suhaid.

"Dengan nantinya terbentuk kelompok Masayarakat Kadarkum di Desa Tanjung Kec. Suhaid, dapat membawa dampak yang baik terhadap perilaku masyarakat dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat mewujudkan Masyarakat yang sejahtera dan terhindar dari masalah tindak pidana", ucapnya.                                                                                         

Dalam Sambutannya Kepala Bagian Hukum di Pemda yaitu Ibu Elisabet Roslin, SH menyampaikan bahwa Tujuan dari pembentukan Kelompok Kesadaran Hukum yaitu  agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

"Agar setiap anggota masyarakat memahami dan mentaati terhadap hukum yang berlaku.
perlunya penyebaran informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku", jelasnya.

Pada Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Brigadir Irwan menyampaikan bahwa adapun tujuan diadakan kegiatan Kadarkum adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Agar warga dapat mengetahui, memahami dan mentaati setiap peraturan hukum yang berlaku dan mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat menjadikan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia, ujar Brigadir Irwan.

"Dengan terbentuknya Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Semoga Masyarakat Desa Tanjung Kec. Suhaid Kab. Kapuas Hulu dapat terhindar dari permasalahan tindak pidana dan menjadi Masyarakat yang betul - betul sadar Hukum" ucap Brigadir Irwan.


Penulis : Irwan
Publish Humas Polres KH
BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUHAID HADIRI PEMBENTUKAN KELOMPOK KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.