BHABINKAMTIBMAS GENCAR SOSIALISASI STOP PUNGLI

Kapuas Hulu - Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Trio Prajatmoko memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada masyarakatdi Dusun Keraam Desa Benua Martinus Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Jum'at (05/10/2018).
Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Trio Prajatmoko mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat.
"Sosialisasi cegah pungli dilaksanakan dengan cara membentangkan Spanduk tentang larangan pungli", ujar Briptu Trio Prajatmoko.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R. Siswo Handoyo, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Embaloh Hulu Iptu Salmansyah mengatakan kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat di Kecamatan Embaloh Hulu dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungaan wilayah hukum Kecamatan Embaloh Hulu dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Embaloh Hulu.
Penulis : Ade Haryono
Publish Humas Polres KH
0Comments
Komentarlah dengan bijak