Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK PUTUSSIBAU SELATAN LAKSANAKAN HIMBAUAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN




Personel Polsek Putussibau Selatan, BRIGPOL SUCI ALISA, melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Rabu, 14 Oktober 2026.


Dalam kegiatan tersebut, BRIGPOL SUCI ALISA menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), baik untuk membuka lahan pertanian maupun kepentingan lainnya.


Kegiatan ini merupakan salah satu upaya personel Polsek Putussibau Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta mengganggu kesehatan masyarakat.


Personel Polsek Putussibau Selatan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Melalui kegiatan imbauan ini, Polsek Putussibau Selatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan karhutla dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.


Polsek Putussibau Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Penulis humas Polsek Putussibau Selatan

 POLSEK PUTUSSIBAU SELATAN LAKSANAKAN HIMBAUAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.