Personel Polsek Putussibau Selatan Sosialisasikan Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Putussibau Selatan, 29 September 2026 – Personel Polsek Putussibau Selatan, BRIPKA William Silaban, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA William Silaban menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Putussibau Selatan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polsek Putussibau Selatan juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Putussibau Selatan.
Penulis Humas Polsek Putussibau Selatan
0Comments
Komentarlah dengan bijak