Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Kapolsek Hulu Gurung Pimpin monitor titik Api di lokasi Karhutla




Hulu Gurung – Jajaran Polsek Hulu Gurung bersama masyarakat desa Tani Makmur monitor titik api paska kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Tani Makmur, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kalimantan Barat, Kamis (03/09/2026).


Kegiatan monitor Titik api paska kebakaran berlangsung mulai pukul 09.00 Wib hingga selesai. Kebakaran terjadi pada lahan milik warga masyarakat desa Tani Makmur. Paska kebakaran, personel Polsek Hulu Gurung bersama warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman pada titik-titik api yang berpotensi dapat memunculkan kembali Kebakaran lanjutan. Petugas juga melakukan dokumentasi serta pemantauan guna memastikan api tidak kembali menyala dan meluas ke area sekitar.


Berkat sinergi dan respons cepat petugas bersama masyarakat, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, personel Polsek Hulu Gurung, kendaraan pemadam api dari kabupaten dan warga masih bersiaga di lokasi untuk melakukan pemantauan dan mengantisipasi munculnya kembali titik api.


Kapolsek Hulu Gurung IPTU Haryono monitor paska kebakaran penting dilakukan sebagai bentuk kesigapan dalam mencegah munculnya kebakaran kembali

“Personel kami bersama Koramil Hulu Gurung dan masyarakat serta dari pemadam api kabupaten Kapuas Hulu masih bersiaga di lokasi kebakaran kemarin” ujarnya.


Polsek Hulu Gurung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, terutama di lahan terbuka dan kawasan yang rawan terbakar.

Sinergi Polri, TNI dan masyarakat serta dukungan dari pemerintah kabupaten Kapuas Hulu menjadi kunci dalam mencegah meluasnya karhutla sekaligus menjaga wilayah Hulu Gurung tetap aman dan kondusif.

 Kapolsek Hulu Gurung Pimpin monitor titik Api di lokasi Karhutla
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.