Polsek Semitau Tertibkan 20 Set Mesin PETI di Desa Nanga Kenepai
Kapuas Hulu – Polsek Semitau melaksanakan pengecekan sekaligus penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perairan Sungai Kapuas, wilayah Desa Nanga Kenepai, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah perairan Sungai Kenepai.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Semitau yang terdiri dari Kanit Intel Aiptu Joko Susanto, Kanit Sabhara Aipda Rahman, Kanit Reskrim Bripka Irwan, Bhabinkamtibmas Brigadir Indra Wahyudi dan Brigadir Teguh Aqri A., melakukan pengecekan terhadap sejumlah mesin yang berada di sekitar perairan Sungai Kapuas.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa 9 (sembilan) set mesin jeng/jeck yang sebelumnya terparkir di lokasi Batu Lembau sudah tidak ditemukan di lokasi.
Sementara itu, petugas menemukan 20 (dua puluh) set mesin jeng/jeck yang terparkir di pinggir perairan Sungai Kapuas, tepatnya di area permukiman warga Desa Nanga Kenepai. Mesin-mesin tersebut diketahui dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemilik maupun penjaganya.
Terhadap keberadaan 20 set mesin tersebut, personel Polsek Semitau melakukan penertiban serta memberikan imbauan agar tidak digunakan untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena aktivitas tersebut tidak memiliki izin dan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta berpotensi berhadapan dengan proses hukum.
Selain melakukan penertiban, petugas mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pengecekan tersebut, kondisi air Sungai Kapuas juga terpantau sedang surut dan terdapat sejumlah batu besar yang muncul di permukaan sungai. Kondisi tersebut membuat perairan tidak memungkinkan untuk dilalui lanting maupun alat pencari emas.
Kegiatan pengecekan dan penertiban selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Semitau akan terus melakukan pemantauan serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila kembali ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
0Comments
Komentarlah dengan bijak