Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK PUTUSSIBAU SELATAN LAKSANAKAN SOSIALISASI STOP PETI.




Kapuas Hulu – Untuk mencegah kerusakan lingkungan, Polsek Putussibau Selatan Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar melaksanakan kegiatan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (6/8/2026).


Kegiatan sosialisasi larangan peti tersebut dilaksanakan dengan cara membentangkan spanduk larangan PETI bersama warga.


Kapolsek Putussiba Selatan IPTU Ismail Sinuraya menyampaikan bahwa kegiatan PETI yang merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan mengancam kesehatan masyarakat.


Selain itu, aktivitas ilegal ini juga mengakibatkan kerugian bagi negara dari sisi ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.


“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran

masyarakat terhadap dampak negatif dari peti, baik terhadap lingkungan maupun terhadap aspek hukum yang mengatur larangan tersebut,” ujar IPTU Ismail Sinuraya


Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian alam di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan. 


Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan perlindungan

lingkungan hidup.


"Polsek Putussibau Selatan berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan edukatif terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif

terhadap masyarakat dan lingkungan," tutup IPTU Ismail Sinuraya. 


Penulis : Humas Polsek Putussibau Selatan.

 POLSEK PUTUSSIBAU SELATAN LAKSANAKAN SOSIALISASI STOP PETI.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.