Polsek Puring Kencana Laksanakan Sosialisasi / kampanye di Daerah hukum Polsek Puring Kencana.
Sabtu 15/08/2026– Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan serta menegakkan supremasi hukum di wilayahnya, Polsek Puring Kencana melalui dua personel Bhabinkamtibmas, BRIPKA Andrie Haryanto dan BRIPKA Eko Supriyadi, telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi / Kampanye Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan ini berpusat di Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana. Sosialisasi ini menargetkan masyarakat luas di wilayah hukum Polsek Puring Kencana untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan ilegal.
Fokus utama dari kampanye ini adalah penyampaian materi mengenai dasar hukum yang melarang praktik PETI.Masyarakat diberi pemahaman mendalam tentang konsekuensi pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Melalui pendekatan persuasif dan dialogis, Bhabinkamtibmas tidak hanya memberikan informasi mengenai regulasi hukum yang berlaku, tetapi juga menekankan dampak negatif secara langsung dari pertambangan ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Kapolsek Puring Kencana, Ipda E.B.A Simatupang, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas PETI. "Kami akan terus gencar melaksanakan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal. Kami tidak akan bosan-bosan mengingatkan masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas PETI, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, bencana banjir, dan tanah longsor. Hal ini demi melindungi masa depan generasi penerus dan kelestarian alam di Kecamatan Puring Kencana," ujar Ipda Eba Simatupang. Pihak kepolisian juga menyadari bahwa sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas ini karena keterbatasan lapangan kerja, sehingga kampanye ini diharapkan dapat memacu pencarian solusi ekonomi alternatif yang lebih legal dan berkelanjutan di masa mendatang.
0Comments
Komentarlah dengan bijak