Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Bika Laksanakan Pengamanan SPBB Antisipasi Penyalahgunaan BBM di Kecamatan Bika



KAPUAS HULU – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Bika Polres Kapuas Hulu melaksanakan pengamanan di SPBB Desa Jaras PT. Tya Pratama No. 66.787.006, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Bika IPTU F. Catur W. sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya praktik penimbunan maupun pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat.

Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Bika juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tertib saat melakukan pengisian BBM serta tidak melakukan pembelian menggunakan drum maupun jeriken tanpa ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra, S.H., S.I.K., M.M., CBA melalui Kapolsek Bika IPTU F. Catur W. menyampaikan bahwa pengamanan di SPBB merupakan kegiatan rutin kepolisian guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM, khususnya bagi pengguna speedboat maupun mesin ces (robin), sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan adanya kehadiran personel Polri di lokasi SPBB, diharapkan distribusi BBM dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tepat sasaran sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi serta situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bika tetap kondusif," ujar Kapolsek.

Penulis: R. A. Tambunan

 Polsek Bika Laksanakan Pengamanan SPBB Antisipasi Penyalahgunaan BBM di Kecamatan Bika
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.