Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Muspika Silat Hilir Sosialisasikan Larangan PETI, Warga Desa Perigi Diajak Jaga Kelestarian Lingkungan



Kapuas Hulu – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Silat Hilir terus mengintensifkan sosialisasi dan kampanye Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (16/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB tersebut dihadiri Camat Silat Hilir Edy Suharta, S.E., M.M., Kapolsek Silat Hilir Ipda Amarullah Abidin, S.Tr.K., Kepala Desa Perigi Yusyandi, Kanit Intelkam Bripka Ali Syafaruddin, Bhabinkamtibmas Brigadir Wayan Pradita, Bripda Ryo Indrasingh Ray serta sekitar 15 orang masyarakat Desa Perigi.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Silat Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas PETI.


“Upaya penertiban dan pencegahan PETI bukan semata-mata menjadi tugas Polri, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami bahwa aktivitas PETI dapat merusak lingkungan dan ekosistem serta menimbulkan berbagai dampak seperti banjir, tanah longsor, pendangkalan sungai dan menurunnya kualitas air,” ujar Kapolsek.


Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar mempertimbangkan mata pencaharian yang lebih ramah lingkungan. Salah satunya dengan mengembangkan sektor perkebunan, termasuk tanaman kelapa sawit yang saat ini dinilai memiliki nilai ekonomi cukup baik.


Sementara itu, Camat Silat Hilir memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin memiliki konsekuensi hukum. Masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan diimbau untuk terlebih dahulu menempuh prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) apabila memenuhi persyaratan.


“Apabila masyarakat ingin melakukan kegiatan pertambangan, hendaknya terlebih dahulu mengurus perizinan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat dilakukan secara legal dan tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap persoalan hukum,” jelasnya.


Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah yang disampaikan oleh Muspika Kecamatan Silat Hilir dalam upaya mencegah aktivitas PETI.


Usai kegiatan sosialisasi, Muspika Kecamatan Silat Hilir bersama Kepala Desa Perigi melakukan pengecekan terhadap lokasi yang masih ditemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Terhadap peralatan tersebut kemudian dilakukan tindakan pembongkaran dan pemusnahan.


Kepala Desa Perigi Yusyandi turut menyampaikan apresiasi kepada Muspika Kecamatan Silat Hilir yang telah turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Muspika Kecamatan Silat Hilir yang telah datang dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga mengingatkan warga Desa Perigi agar mematuhi imbauan dan larangan yang telah disampaikan terkait aktivitas PETI,” ungkapnya.


Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif.


Muspika Kecamatan Silat Hilir menegaskan akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye Stop PETI secara berkelanjutan sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan serta masa depan masyarakat di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

 Muspika Silat Hilir Sosialisasikan Larangan PETI, Warga Desa Perigi Diajak Jaga Kelestarian Lingkungan
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.