TATAP MUKA POLRES KAPUAS HULU BERSAMA PELAJAR, WUJUDKAN GENERASI PATUH HUKUM MENUJU INDONESIA EMAS
Kapuas Hulu – Dalam rangka membangun karakter generasi muda yang sadar hukum dan berakhlak baik, Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) melaksanakan kegiatan Tatap Muka Bersama Pelajar dengan tema "Mewujudkan Generasi yang Patuh Hukum, Menuju Indonesia Emas" di SMP Negeri 6 Putussibau, Kamis (23/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan doa, sambutan Kepala Sekolah SMPN 6 Putussibau, sambutan Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Kapuas Hulu, foto bersama, penyampaian materi, dan diakhiri dengan penutupan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Kapuas Hulu Ipda Suryadi, Kepala Sekolah SMPN 6 Putussibau Ibu Adeliana Marien, S.Pd., serta personel Satbinmas Polres Kapuas Hulu, yaitu Aipda Tanjung Parningotan, Aipda Martinus M.M., Aipda Gombang, Bripka Agung Hutomo, Brigpol Kori, S.H., dan Bripda M. Adrian B.M.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMPN 6 Putussibau, Ibu Adeliana Marien, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Satbinmas Polres Kapuas Hulu atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi kepada para pelajar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Satbinmas Polres Kapuas Hulu yang telah berkenan hadir di sekolah kami. Saya yakin kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi siswa-siswi sekalian. Kami berharap seluruh siswa dapat menyimak materi dengan baik karena akan sangat berguna bagi masa depan mereka."
Sementara itu, Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Kapuas Hulu Ipda Suryadi mengajak seluruh pelajar untuk menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran hukum dan mampu memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.
"Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa. Masa depan negara ini berada di tangan kalian. Ikutilah materi yang disampaikan dengan baik agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menjadi bagian dari kemajuan bangsa dan negara."
Materi utama disampaikan oleh Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Kapuas Hulu, Aipda Martinus M.M., yang mengulas berbagai bentuk kenakalan remaja beserta dampak hukumnya. Dalam penyampaiannya dijelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial maupun hukum, mulai dari perkelahian, pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas dan perjudian online yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba yang memiliki konsekuensi hukum tegas, serta dampak negatif media sosial apabila tidak digunakan secara bijak. Para pelajar diimbau untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dan lebih fokus menuntut ilmu demi meraih cita-cita serta mewujudkan Indonesia Emas.
Melalui kegiatan ini, Polres Kapuas Hulu berharap para pelajar memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif, serta menjadi generasi muda yang disiplin, berprestasi, dan berkarakter demi menyongsong Indonesia Emas 2045
0Comments
Komentarlah dengan bijak