Polsek Boyan Tanjung Berikan Penyuluhan Etika Berlalu Lintas kepada Siswa Baru SMAN 01 Boyan Tanjung
Boyan Tanjung – Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Boyan Tanjung melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan mengenai etika serta tata cara berlalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada siswa-siswi kelas X SMAN 01 Boyan Tanjung, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di ruang kelas SMAN 01 Boyan Tanjung tersebut dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Boyan Tanjung Bripka Heri Gunawan bersama Brigpol Wahyu Januardi dan Briptu M. Rizqi Islahudin selaku Bhabinkamtibmas.
Sebanyak 126 siswa-siswi kelas X mengikuti kegiatan dengan antusias. Dalam penyuluhan tersebut, para personel Polsek Boyan Tanjung menyampaikan materi mengenai pentingnya memahami dan mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait etika, tata cara berlalu lintas, serta pentingnya disiplin dan keselamatan saat menggunakan jalan raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran hukum sejak dini, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta mampu mengurangi potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan remaja.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pihak dewan guru SMAN 01 Boyan Tanjung menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Boyan Tanjung atas pelaksanaan penyuluhan tersebut. Sekolah juga berharap kegiatan edukasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, taat hukum, serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
0Comments
Komentarlah dengan bijak