Polres Kapuas Hulu Tatap Muka Bersama Pelajar, Tanamkan Kesadaran Hukum Menuju Indonesia Emas
KAPUAS HULU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Satbinmas Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Tatap Muka Bersama Pelajar dengan tema "Mewujudkan Generasi yang Paham Hukum, Menuju Indonesia Emas", pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, sambutan dari pihak sekolah dan Polres Kapuas Hulu, dilanjutkan foto bersama, penyampaian materi, serta ditutup dengan sesi penutup.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satbinmas Polres Kapuas Hulu Ipda Suryadi bersama personel Satbinmas, yakni Aipda Tanjung Parningotan, Aipda Martinus Martono Massarang, Bripka Agung Hutomo, Bripka R. Marpaung, Brigpol Kori, S.H., dan Briptu Wan Hidayat. Dari pihak sekolah turut hadir Waka Kurikulum Kesiswaan Ibu Ratih Mulya Sari, S.Pd.
Dalam sambutannya, Waka Kurikulum Kesiswaan Ratih Mulya Sari menyampaikan apresiasi kepada Satbinmas Polres Kapuas Hulu atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi kepada para pelajar.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Satbinmas Polres Kapuas Hulu yang telah berkenan hadir di sekolah kami. Kami yakin kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi siswa-siswi sekalian. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan baik karena akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Sementara itu, KBO Satbinmas Polres Kapuas Hulu Ipda Suryadi mengajak para pelajar untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai bekal dalam membangun karakter dan masa depan.
"Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa. Masa depan negara ini berada di tangan kalian. Simaklah materi dengan baik agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kalian dapat menjadi bagian dari kemajuan bangsa dan negara," pesannya.
Pada sesi penyampaian materi, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Kapuas Hulu Aipda Martinus Martono Massarang memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan konsekuensi hukumnya. Materi yang disampaikan meliputi pengertian kenakalan remaja, bahaya perkelahian, pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, hingga dampak pergaulan bebas dan penyalahgunaan media sosial.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum, sekecil apa pun, dapat berdampak terhadap masa depan para pelajar. Selain itu, penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang harus dihindari karena memiliki konsekuensi hukum yang tegas serta dapat merusak masa depan generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Kapuas Hulu berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati aturan hukum, menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, serta menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
0Comments
Komentarlah dengan bijak