Polres Kapuas Hulu Berikan Materi Penegakan Hukum Tindak Pidana Kehutanan kepada Pegawai dan PPNS Balai Besar TNBKDS
Kapuas Hulu – Polres Kapuas Hulu melalui KBO Satreskrim IPDA Nardiyandus, S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pegawai dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS), Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Besar TNBKDS tersebut mengangkat tema "Peran Kepolisian dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kehutanan" sebagai upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana di bidang kehutanan.
Acara dibuka oleh Kepala Balai Besar TNBKDS, Dr. Ir. Titik Purdiningsih, M.Si., dan dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Putussibau M. Fahrizal, S.H., Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Daniel Lesmana Turnip, S.H., KBO Satreskrim Polres Kapuas Hulu IPDA Nardiyandus, S.H. yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu, serta sekitar 40 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai, dan PPNS Balai Besar TNBKDS.
Dalam pemaparannya, IPDA Nardiyandus menjelaskan berbagai materi strategis terkait implementasi KUHAP terbaru, khususnya mengenai perubahan hierarki penyidikan, mekanisme koordinasi antara penyidik Polri dan PPNS, fungsi serta kewenangan PPNS, hingga peran Polri dalam pelaksanaan koordinasi dan pengawasan (Korwas) terhadap penyidikan yang dilakukan PPNS.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pemberian bantuan operasional oleh penyidik Polri kepada PPNS, baik berupa bantuan teknis, bantuan taktis maupun pelaksanaan upaya paksa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme penyidikan sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum, termasuk upaya praperadilan dalam proses penegakan hukum tindak pidana kehutanan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dan Pengadilan Negeri Putussibau, kemudian diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui forum ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan PPNS dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, terpadu, dan berkeadilan, khususnya di bidang kehutanan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kapasitas aparatur penegak hukum guna mendukung perlindungan kawasan hutan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kapuas Hulu.
0Comments
Komentarlah dengan bijak