Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Patroli Gabungan Cegah Penangkapan Ikan Ilegal, Polsek Selimbau Berikan Edukasi kepada Nelayan




Kapuas Hulu – Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistem perairan sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal, personel Polsek Selimbau bersama aparatur Desa Gudang Hilir melaksanakan patroli gabungan dan memberikan imbauan kepada masyarakat nelayan di sepanjang Sungai Kapuas, Kecamatan Selimbau, pada Rabu (22/7/2026) malam.


Patroli dimulai pukul 20.00 WIB dengan menyusuri pesisir Sungai Kapuas menggunakan satu unit speedboat bermesin 15 HP. Kegiatan dipimpin oleh Ps. KSPK Regu 3 Polsek Selimbau Aipda M. Syukriadi bersama Brigpol Wawi Alamsyah dan Bripda Iqmal Erwandi. Turut mendampingi Sekretaris Desa Gudang Hilir Saparudin dan anggota BPD Desa Gudang Hilir Juhanda.


Selama patroli, petugas melakukan pemantauan situasi kamtibmas perairan serta menyampaikan edukasi kepada para nelayan mengenai larangan penggunaan alat dan bahan yang dapat merusak ekosistem sungai, seperti alat setrum dan racun ikan (tuba). Personel juga mengingatkan bahwa praktik tersebut melanggar ketentuan hukum serta dapat mengancam kelestarian sumber daya perikanan di Sungai Kapuas.


Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan setrum maupun tuba. Situasi di wilayah perairan Kecamatan Selimbau terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir pada pukul 21.10 WIB.


Melalui kegiatan tersebut, para nelayan menyatakan memahami larangan penggunaan alat tangkap ikan yang merusak lingkungan serta menyadari dampak negatifnya terhadap keberlangsungan ekosistem Sungai Kapuas. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Polres Kapuas Hulu terus mengajak seluruh masyarakat, khususnya para nelayan, untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Kapuas dengan tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang merusak. Apabila mengetahui adanya praktik penangkapan ikan secara ilegal, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

 Patroli Gabungan Cegah Penangkapan Ikan Ilegal, Polsek Selimbau Berikan Edukasi kepada Nelayan
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.