Kenaikan Pangkat Periode Januari 2027, 60 Personel Polres Kapuas Hulu Ikuti Ujian Bela Diri Polri
PUTUSSIBAU – Sebanyak 60 personel Polres Kapuas Hulu dan Polsek jajaran mengikuti Ujian Bela Diri Polri dalam rangka Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1 Januari 2027. Kegiatan tersebut dipusatkan di Halaman Mapolres Kapuas Hulu selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis (29–30 Juli 2026).
Ujian beladiri ini merupakan salah satu syarat mutlak dan kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap anggota Polri sebelum dinyatakan layak menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi.
Plt. Kabag SDM Polres Kapuas Hulu, AKP Febri Fardiansyah, menjelaskan bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas pengisian berkas UKP, melainkan bagian dari pembinaan kapasitas individu anggota di lapangan.
"Ujian Bela Diri Polri ini diselenggarakan untuk mengukur, mengevaluasi, serta menyempurnakan gerakan dan teknik dasar beladiri seluruh personel. Hal ini penting agar setiap anggota bertindak cepat, tepat, dan terukur dalam menghadapi ancaman kejahatan maupun situasi darurat saat bertugas, sekaligus memastikan mereka memiliki kebugaran fisik dan mentalitas yang prima dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Plt. Kabag SDM AKP Febri Fardiansyah.
Materi yang diuji mencakup penguasaan teknik dasar beladiri Polri (jatuhan, pukulan, tangkisan, dan tendangan), teknik beladiri tanpa alat (melepas pegangan, cekikan, serta tangkisan serangan senjata tajam/pukulan), hingga teknik penggunaan alat pendukung seperti tongkat dan borgol untuk melumpuhkan pelanggar hukum.
AKP Febri Fardiansyah merincikan, dari total 60 personel yang mengikuti rangkaian ujian kali ini, terdiri dari:
• Perwira Pertama (Pama): 4 personel usulan IPTU ke AKP dan 4 personel usulan IPDA ke IPTU.
• Bintara: 25 personel usulan AIPDA ke AIPTU, 8 personel usulan BRIPKA ke AIPDA, 5 personel usulan BRIGPOL ke BRIPKA, 9 personel usulan BRIPTU ke BRIGPOL, serta 10 personel usulan BRIPDA ke BRIPTU.
Selain ujian beladiri, para personel juga diwajibkan melengkapi berkas administrasi pendukung seperti SKEP jabatan, hasil Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK), E-Mental, E-Rohani, hingga Surat Keterangan Hukuman Disiplin (SKHD).
Seluruh rangkaian kegiatan Ujian Bela Diri Polri di Mapolres Kapuas Hulu berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
0Comments
Komentarlah dengan bijak