Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK EMBALOH HULU GENCAR SOSIALISASIKAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN




Embaloh Hulu, Kamis (18/6/2026) Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan menyambangi warga di desa binaan serta memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Selain merusak lingkungan, Karhutla juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas sehari-hari, serta menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan maupun membersihkan kebun. Warga juga diingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” ujar Bhabinkamtibmas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung upaya pencegahan Karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.

 CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK EMBALOH HULU GENCAR SOSIALISASIKAN LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.