Anggota Piket Polsek Silat Hulu Cek APAR
Kapuas Hulu - Dalam rangka meminimalisir dan mencegah peristiwa Kebakaran Mako, personil piket Polsek Silat Hulu melaksanakan pengecekan APAR, Selasa (5/5/2026).
"Ini merupakan langkah pencegahan dalam mengantisipasi kejadian kebakaran di Mako, Kami telah melaksanakan pengecekan APAR (alat pemadam kebakaran api ringan), ujar Aiptu Morel PA.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Apriyanto Uda, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Silat Hulu AKP Jaspian menjelaskan bahwa APAR (Alat Pemadam Api Ringan) adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi.
“Alat APAR ini sudah kami siapkan di Mako Polsek Silat Hulu untuk mengantisipasi bahayanya kebakaran yang akan timbul di Mako dan juga menekankan kepada para personil untuk menjaga mako Polsek Silat Hulu mencegah bahaya kebakaran dengan cara mematikan alat elektronik atau listrik apabila meninggalkan Mako dan jangan membuang puntung rokok yang masih menyala ke bak (tempat sampah) akan timbul bahaya kebakaran,” ujar AKP Jaspian.
Selanjutnya, AKP Jaspian menambahkan bahwa kebakaran yang terjadi di tempat kerja merupakan resiko yang harus diminimalkan. Sebab efeknya bakal menyebabkan kerugian yang sangat besar, namun tetap saja langkah pencegahan harus dilakukan.
"Tentu harapannya setiap personil Kepolisian yang berjaga berharap selalu aman dan Kondusif, namun datangnya musibah yang terjadi akibat faktor teknis maupun nontekhnis juga tidak dapat kita hindarkan salah satunya ialah terjadinya Kebakaran," tutup AKP Jaspian.
0Comments
Komentarlah dengan bijak