Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Batang Lupar Pasang Banner Call Center 110




​KAPUAS HULU – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Batang Lupar melakukan aksi jemput bola dengan memasang banner Layanan Call Center 110.

​Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Patroli Polsek Batang Lupar atas instruksi langsung dari Kapolsek Batang Lupar Ipda Saleh Syafaruddin, S.H. Pemasangan banner dilakukan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh warga, mulai dari persimpangan jalan kota Kecamatan, pusat keramaian, Pos Kamling hingga pemukiman penduduk.

​Komitmen Pelayanan "Presisi"

​Kapolsek Batang Lupar, Ipda Saleh Syafaruddin, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan implementasi dari program prioritas Kapolri untuk memberikan kecepatan serta kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian.

​"Kami ingin memastikan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan adanya nomor tunggal 110 ini, warga tidak perlu bingung lagi harus menghubungi siapa saat dalam keadaan darurat," ujar Ipda Saleh Syafaruddin, S.H..

​Mengenal Layanan Call Center 110

​Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses bagi siapa saja yang memerlukan bantuan kepolisian. Berikut adalah beberapa poin utama mengenai manfaat dan kegunaannya:​Respon Cepat (Quick Response): Laporan yang masuk akan langsung terhubung ke operator yang siaga 24 jam, memungkinkan personil di lapangan untuk segera meluncur ke lokasi kejadian.

​Gratis/Bebas Pulsa: Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa.

​Aksesibilitas Luas: Dapat diakses kapan saja dan di mana saja, terutama saat terjadi tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, atau bencana alam.

​Integrasi Data: Memudahkan pihak kepolisian dalam memetakan titik-titik rawan gangguan Kamtibmas berdasarkan frekuensi laporan warga.

​Imbauan kepada Masyarakat

​Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Batang Lupar Aiptu Winton situmorang juga memberikan edukasi kepada warga agar menggunakan layanan ini dengan bijak.

​"Kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan Call Center 110 hanya untuk kepentingan darurat dan laporan yang valid. Jangan digunakan untuk sekadar bermain-main atau memberikan laporan palsu, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan," tegas Aiptu Winton Situmorang.

​Dengan adanya pemasangan banner ini, diharapkan sinergitas antara Polsek Batang Lupar dan masyarakat semakin kuat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Batang Lupar.

 Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Batang Lupar Pasang Banner Call Center 110
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.