Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Pria 18 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Perkebunan Sawit Semitau



Kapuas Hulu – Seorang pria berusia 18 tahun, YKJ, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di samping masjid area perkebunan kelapa sawit Pondok 1 PT. DMP KAWE, Desa Kenepai Komplek, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.


Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang karyawan, Ajung, sekitar pukul 05.10 WIB saat hendak melakukan absensi kerja pagi. Saat melintas di sekitar lokasi masjid, saksi melihat korban dalam posisi tergantung menggunakan kain sarung yang terikat pada dahan pohon.


Saksi kemudian memanggil karyawan lain serta memberitahukan kepada pihak keluarga korban. Selanjutnya, korban diturunkan dan dibawa ke kediaman orang tuanya di Pondok 1 PT. DMP KAWE. Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia.


Berdasarkan keterangan saksi, sehari sebelum kejadian korban sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada rekannya yang berisi keinginan untuk mengakhiri diri, namun masih diliputi keraguan.


Selain itu, dari keterangan rekan kerja, korban diketahui memiliki kepribadian tertutup dan jarang bergaul. Korban juga diduga memiliki permasalahan utang yang berkaitan dengan judi online.


Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mendata saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kain sarung, pakaian, dan celana yang digunakan korban saat kejadian.


Kapolsek Semitau, IPTU Lulu Sihombing, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi serta berkoordinasi dengan pembina fungsi Reskrim untuk proses lebih lanjut. “Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Untuk langkah selanjutnya, kami berkoordinasi dengan fungsi Reskrim guna memastikan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.


Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan visum et repertum. Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada Jumat (10/4/2026) di pemakaman umum Desa Padung Kumang, Kecamatan Semitau.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

 Pria 18 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Perkebunan Sawit Semitau
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.